Selasa, 3 Jun 2025
Nasional

Tok , Pemerintah Putuskan Lebaran Hari Senin 31 Maret 2025

Sidang penentuan 1 Syawal 1446 H. di Auditorium HM Rasyidi Kantor Kemenag RI Jakarta Pusat ,Sabtu (29/2/2025 )

SOROTAN BANTEN .COM – Akhirnya Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriyah jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025 M sebagai penentu berakhirnya ibadah puasa Ramadhan serta dilaksanakannya Shalat Idul Fitri . Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang itsbat yang diselenggarakan di Auditorium HM Rasyidi Kantor Kementerian Agama (Kemenag RI ) Jakarta Pusat yang dihadiri ormas Islam serta perwakilan beberapa negara pada Sabtu (29/2/2025) 

Baca juga : 

Sebenarnya Dengan Metode Apa Menentukan Tanggal 1 Syawal ? Rukyat Apa Hisab?

 

Keputusan dibacakan oleh Menteri Agama Prof. Nasarudin Umar pada pukul 17.05 WIB bertempat di Auditorium HM Rasyidi Kantor Kemenag RI Jakarta

Keputusan diambil berdasarkan laporan dari berbagai wilayah Indonesia. Beberapa wilayah Indonesia yang mengadakan pemantauan hilal seperti Makasar, Ambon, Bandung Jakarta dan Jayapura yang menyatakan hilal tidak terlihat setelah matahari terbenam (ghurub) karena terhalang mega. Maka dengan demikian , bilangan bulan Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari

Mentrri Agama Nasarudin Umar menyebutkan bahwa Idul Fitri jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025 Masehi . Menurut Prof Nasarudin, hal tersebut berdasarkan data yang masuk hasil hisab yang telah dihitung dan masih berada di bawah Imkanurrukyat atau dalam kriteria Mabis (Perkumpulan Menteri Agama negara Asean)

“Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal yang tidak memiliki kriteria Mabis serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 Hijriyah jatuh pada hari Senin tanggal 31 Maret 2025 Masehi” kata Kyai asal Sulawesi tersebut 

Keputusan Pemerintah terkait Hari Raya Idul Fitri tahun 2025 bersetuju dengan keputusan Muhamadiyah yang telah memutuskan lebih dahulu dengan metode hisab .Hal tersebut disambut gembira oleh masyarakat dan disebut sebagai suatu hal yang indah 

(TH )

 



Baca Juga